Madrasah Pasti Lebih Baik!

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Madrasah merupakan salah satu lembaga yang bertugas untuk menjalankan amanat Undang-undang Dasar ’45, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena di dalam madrasah terdapat proses pendidikan yang merupakan wadah untuk mentransfer ilmu pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik. Selain itu, madrasah juga memiliki tugas untuk menanamkan nilai-nilai spiritual kepada peserta didik.

Namun, eksistensi madrasah telah terabaikan selama beberapa periode ini. Hal ini terbukti dengan lambatnya perkembangan dalam tubuh madrasah. Sehingga animo masyarakat untuk menyekolahkan putra mereka di madrasah sangatlah rendah sejak beberapa tahun terakhir ini.

Sehingga muncullah distingsi yang mencolok antara sekolah umum dan madrasah. Di mana di saat madrasah sedang berjuang untuk berlomba-lomba mencari siswa, di lain sisi, sekolah umum justru sibuk menyeleksi calon siswanya dan tentunya akan ada calon siswa yang ditolak untuk belajar di sekolah yang dianggap “favorit” tersebut.

Fenoma ini berjalan selama beberapa tahun. Hingga akhirnya, terjadi luberan siswa di sekolah-sekolah umum dan sepinya peminat di madrasah-madrasah. Dengan kata lain, kuantitas peminat madrasah menurun drastis saat itu.

Padahal, seperti yang kita ketahui bahwa madrasahlah yang justru menanamkan nilai-nilai spiritual dan intelektual kepada siswanya. Di madrasah siswa dididik secara integrative antara ilmu umum dan ilmu agama. Namun, keberadaan ilmu agama yang di dalamnya terdapat nilai spiritual ini tidak menjadi hal yang menarik bagi generasi muda.

Akibatnya, saat ini generasi muda mengalami krisis moral. Bukti dari adanya krisis moral ini adalah banyaknya media massa yang mengekspos keberadaan remaja yang sudah jauh dari nilai-nilai agama, seperti tawuran remaja, free sex, dan hal-hal lain yang bersifat pornografi dan pornoaksi.

Saat melihat fenomana semacam ini, para pemegang kebijakan (stakeholder) tersentak dan kaget dengan adanya perubahan sikap remaja yang menuju demoralisasi, yaitu suatu sikap yang sudah melupakan nilai-nilai agama dan hanya mengedepankan nilai-nilai dan budaya barat atau secara leksikal demoralisasi berarti keruntuhan akhlak atau kemerosotan moral (Yacub, 1994:101).

Dengan adanya fenomena semacam ini, para pemegang kebijakan mulai sadar akan pentingnya keberdaan madrasah dalam masyarakat. Mereka sadar bahwa madrasah bukan hanya bertugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi juga ikut serta membangun generasi bangsa yang bermoral dan bertabat dengan senantiasa mengedepankan nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh agama..

Sehingga, pada saat ini pemerintah melalui departemen agama ikut serta membantu eksistensi madrasah untuk berkembang dan berevolusi menuju lembaga pendidikan yang professional.

Walaupun ini terkesan terlambat, tapi kita perlu menyambut positif program pemerintah tersebut dengan ikut serta merevolusi proses pendidikan yang ada di madrasah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah guna menjadi madrasah unggulan di masa depan.

B. Rumusan Masalah

1) Apa kriteria madrasah atau sekolah unggulan saat ini?

2) Apa upaya yang bisa dilakukan oleh madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikannya?

C. Tujuan

1) Untuk mengetahui criteria madrasah unggulan pada saat ini.

2) Untuk mengetahui langkah-langkah yang bisa diupayakan guna mencapai madrasah unggulan sebagai bentuk wujud peningkatan mutu pendidikan.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Madrasah Vs Sekolah Umum

1) Definisi

Secara terminologi madrasah dan sekolah adalah sama. Kata “madrasah” berasal dari bahasa arab yang berarti “sekolah”. Jadi pada dasarnya madrasah dan sekolah merupakan satu nama tapi beda lembaga.

Pertama kali madrasah muncul di wilayah pesantren sebagai sarana bagi para santri untuk mendapatkan ilmu yang lebih luas dan mempermudah santri jika mereka ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Jadi, pada dasarnya madrasah dan sekolah umum adalah sama, yaitu keduanya merupakan lembaga pendidikan yang di dalamnya terdapat proses belajar mengajar. Oleh karena itu, tujuan didirikannya madrasah dan sekolah adalah sama yaitu berorientasi pada pendidikan atau untuk mencapai tujuan-tujuan dalam dunia pendidikan.

Adapun tujuan-tujuan pendidikan dibagi menjadi 4 macam (Idi, 1999:13), yaitu:

1) Tujuan Pendidikan Nasional

2) Tujuan Institusional

3) Tujuan Kurikuler

4) Tujuan Instruksional

Tujuan Pendidikan Nasional menurut UU No. 2 tahun 1989 pada dasarnya untuk membentuk anak didik menjadi manusia seutuhnya, yang mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertaqwa (Idi, 1999:13). Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional di atas M. Yusuf al-Qardawi (dalam Azra, 1999:5) memberikan penjelasan bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan ketrampilannya. Berdasarkan dari paparan ini, kita bisa melihat bahwa posisi ilmu agama dan ilmu umum adalah sama. Dengan kata lain, pemerintah sudah seharusnya bukan mengedepankan nilai-nilai intelektual, namun juga spiritual (berakhlakul karimah).

Sedangkan tujuan institusional ini berhubungan dengan tujuan atau target yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini harus selaras dan ada relevansinya dengan tujuan pendidikan nasional. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Idi (1999:14) bahwa keberadaan tujuan pendidikan mesti menggambarkan kelanjutan dan memiliki relevansi yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional.

Seperti halnya tujuan institusional, maka tujuan kurikuler juga harus ada relevansinya dengan tujuan pendidikan nasional dan institusional karena tujuan kurikuler ini merupakan tindak lanjut dari tujuan institusional.

Selanjutnya adalah tujuan instruksional. Tujuan instruksional ini lebih bersifat praktis, dalam arti tujuan ini diharapkan dapat tercapai ketika terjadi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kelas.

Berdasarkan pemaparan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa baik madrasah maupun sekolah umum memiliki tujuan yang sama dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, dalam tulisan ini, penulis menarik benang merah bahwa antara madrasah dan sekolah umum tidak ada perbedaan yang signifikan dalam hal penyelenggaraan pendidikan karena keduanya memiliki tujuan yang sama dan juga tugas yang sama, yaitu membentuk manusia seutuhnya. Bahkan dalam hal pembentukan karakter generasi muda, peran madrasah lebih besar karena di dalamnya terdapat lebih banyak muatan keagamaan daripada di sekolah umum.

B. Madrasah dan Tantangannya

Seiring dengan dengan berjalannya waktu, maka perubahan pun tak dapat terelakkan. Hal ini selaras dengan pendapatnya Arifin (1994:44) ia berpendapat bahwa sebagai suatu sistem kehidupan, kemasyarakatan adalah tidak statis dan beku, melainkan mengalami perkembangan kearah dinamis yang mengandung implikasi perubahan-perubahan. Begitu juga perubahan yang ada dalam dunia pendidikan. Pola pikir generasi muda saat ini jelas berbeda dengan pola pikir generasi muda pada zaman penjajahan atau awal kemerdekaan dulu.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa sikap siswa/I yang acuh tak acuh dengan pendidikan mereka. Penulis mengatakan acuh tak acuh karena melihat fenomena yang ada di lapangan. Pada saat ini, para pelajar justru sering melupakan tugas utamanya untuk belajar, sebaliknya mereka lebih sibuk untuk mengurusi ego dan kesenangan mereka sendiri, seperti: lebih suka bermain playstation dari pada belajar.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ada perubahan pola pikir pada diri pelajar. Sehingga tantangan dunia pendidikan ke depan, terutama madrasah, akan lebih berat karena madrasah bukan hanya dituntut untuk mencetak generasi muda yang melek informasi, tapi juga memiliki akhlakul karimah. Jadi tantangan ke depan bagi madrasah adalah bagaimana generasi muda yang berakhlakul karimah (memiliki nilai-nilai spiritual yang tinggi) dapat terwujud di tengah-tengah dunia global. Selain itu, madrasah juga dituntut untuk tetap mampu melahirkan generasi muda yang memahami ilmu pengetahuan dan teknologi.

Jadi, tantangan madrasah ke depan akan berhubungan dengan eksistensi madrasah di tengah dunia global yang identik dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

1) Madrasah dalam dunia global

Merujuk pada salah satu poin dalam tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk generasi muda yang beriman dan bertaqwa, maka peranan madrasah sangatlah besar. Hal ini dikarenakan porsi ilmu keagamaan di madrasah lebih besar dibandingkan dengan di sekolah umum.

Oleh karena itu, madrasah seharusnya mampu mengambil peran yang besar dalam hal ini. Dengan kata lain, madrasah memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem nilai bagi generasi muda di tengah dunia global.

Sistem nilai adalah suatu tumpuan norma-norma yang dipegangi oleh manusia sebagai makhluk individual dan sosial, baik itu berupa norma tradisional maupun norma agama yang telah berkembang dalam masyarakat (Arifin, 1994:45).

Menurut Arifin, sistem nilai merupakan tantangan bagi pendidikan Islam, termasuk madrasah, karena di tengah dunia global perubahan merupakan sine qua non (hal yang mutlak) yang diakibatkan oleh perubahan pola pikir atau kemajuan berpikir manusia.

Dalam kondisi semacam ini, madrasah dituntut untuk tetap menjaga sistem nilai tersebut. Kalaupun sistem nilai ini mengalami perubahan, maka diharapkan perubahan itu bersifat positif.

2) Madrasah di tengah Kemajuan Teknologi

Seperti yang diungkapkan oleh penulis di awal tulisan ini bahwa madrasah muncul pertama kali di lingkungan pesantren yang notabenenya memiliki sistem pembelajaran yang bersifat klasikal. Sehingga, karakter ini terbawa di lingkungan madrasah.

Akibatnya kemajuan teknologi merupakan tantangan tersendiri bagi madrasah. Bidang teknologi menjadi kendala bagi madrasah karena kemajuan teknologi berkaitan erat dengan Sumber Daya Manusia yang tersedia. Arifin (1994:43) berpendapat bahwa teknologi sebagai ilmu pengetahuan terapan adalah hasil kemajuan budaya manusia yang banyak bergantung kepada manusia yang menggunakannya. Jadi, jika SDM-nya rendah, maka kemajuan teknologi tidak akan terwujud.

Sehingga dalam hal kemajuan teknologi ini, madrasah harus berjuang dengan keras agar SDM yang tersedia mampu memanfaatkan teknologi yang sedang berkembang demi kemajuan madrasah.

C. Quo Vadis Madrasah

Melihat tantangan madrasah yang sudah menunggu di depan mata, maka selayaknyalah madrasah harus mempunyai strategic planning (langkah-langkah strategis) yang bisa digunakan untuk membangun madrasah yang ideal dan professional guna meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan madrasah.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah arah perkembangan madrasah ke depan. Sehingga muncullah pertanyaan, mau dibawa ke manakah madrasah ke depan (Quo Vadis Madrasah)?

Hal ini penting untuk dirumuskan, karena madrasah harus memiliki landasan dalam menjalankan arah perkembangannya. Sehingga, ada target yang jelas tentang indikator-indikator keberhasilan suatu madrasah.

1) Landasan Gerak Madrasah

Dalam melaksanakan pergerakan menuju madrasah yang memiliki mutu pendidikan yang berkualitas, tentunya madrasah harus mempunyai landasan geraknya. Menurut hemat penulis, landasan gerak madrasah yang tepat adalah al-Qur’an dan al-Hadits karena di dalamnya terdapat berbagai macam pengetahuan mulai dari yang berhubungan dengan sains dan teknologi sampai pada masalah ubudiyah walau masih dalam skala global. Hal ini senada dengan pendapat Suprayogo (2004: xi), ia mengatakan bahwa memang al-qur’an sendiri –sebagaimana juga al-Maghribi berpendapat- merupakan prinsip-prinsip umum, tetapi seseorang dapat menghasilkan seluruh pengetahuan tentang perkembangan fisik dan spiritual manusia dengan bantuan prinsip-prinsip umum tadi.

Berikut ini contoh bahwa dalam al-qur’an pun ada ilmu pengetahuan yang bersifat umum. …barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui (QS.2: 184).

Mustofa (2004: 82-83) menjelaskan bahwa di dalam tubuh manusia ada sampah metabolisme yang menyebar ke seluruh jaringan tubuh dalam bentuk radikal-radikal bebas, kelebihan lemak, kolesterol, asam urat, dan berbagai macam zat yang tidak berguna bagi tubuh. Bahkan cenderung membebani fungsi organ-organ vital.

Dalam surat al-baqarah ayat 184 menjelaskan bahwa puasa itu lebih baik dari pada tidak berpuasa. Selanjutnya mustofa menjelaskan (berdasarkan ilmu pengetahuan ) bahwa di dalam tubuh manusia terdapat sampah metabolisme yang bisa menjadi sumber penyakit bagi manusia.

Jika kondisi semacam ini dibiarkan, ini berarti kita menanam penyakit dalam tubuh kita sendiri. Sebaliknya, jika kita melaksanakan puasa maka kita tidak akan menambah sampah metabolisme yang ada dalam tubuh kita. Maka dalam hal ini, puasa lebih bagi manusia.

Inilah fakta ilmu pengetahuan yang ada dalam al-qur’an. Jika kita kembali kepada fungsi al-Quran dan al-Hadits sebagai landasan gerak madrasah yang di dalamnya juga mengembangkan ilmu pengetahuan dan agama, maka Sangatlah tepat jika kita menjadikan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai landasan gerak arah pengembangan madrasah ke depan.

Oleh karena itu, madrasah harus tetap menjaga nilai-nilai intelektual (ilmu pengetahuan dan teknologi) yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits serta nilai-nilai spiritual (sistem nilai, norma dll).

2) Madrasah: Lembaga yang Profesional

Madrasah merupakan benda mati yang hanya bisa berkembang jika digerakkan oleh Sumber Daya manusia yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, keberadaan sumber daya manusia dalam pengembangan madrasah sangat diperlukan. Sehingga, SDM tersebut perlu diatur agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Pengaturan sumber daya manusia ini sering diistilahkan dengan manajemen sumber daya manusia (MSDM).

MSDM adalah pengembangan dan pemanfaatan personil bagi pencapaian yang efektif mengenai sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan individu, organisasi, masyarakat, nasional dan internasioanl (Kiggudu, dkk dalam Cardoso, 1995:4).

Dengan kata lain, dalam MSDM kita memanfaatkan personil yang dimiliki oleh suatu lembaga untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Di lingkungan madrasah, personilnya sangatlah variatif, ada ahli ilmu eksak (guru Matematika, IPA), agama (guru Aqidah Akhlak, Qur’an-Hadits dll) serta bahasa (guru bahasa Arab, Inggris, Jawa dan Indoneissa). Sehingga, untuk mencapai tujuan lembaga, maka personil-personil tersebut harus digerakkan untuk mencapai cita-cita lembaga berdasarkan keahlian yang dimilikinya.

Dengan memiliki arah pengembangan yang sudah jelas dalam rumusan madrasah dan dengan mempunyai tenaga ahli di bidangnya, maka tidak ada kata tidak mungkin bagi madrasah untuk tidak berkembang dan maju serta mampu meningkatkan mutu pendidikan yang ada.

Sehingga, dengan adanya strategic planning dan tenaga ahli di dalamnya, madrasah akan terlahir menjadi lembaga yang professional yang siap mengantarkan peserta didiknya untuk menjadi manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

3) Output Madrasah

Dengan memiliki landasan gerak berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits yang di dalamnya terdapat ilmu pengetahuan umum dan agama serta dengan disokong oleh tenaga professional, madrasah diharapkan mampu melahirkan generasi yang multifungsi. Maksudnya, mereka memahi perkembangan ilmu pengetahuan yang ada serta memiliki nilai-nilai luhur yang senantiasa menjadi karakteristik generasi muda ideal.

Dengan kekuatan yang dimiliki oleh madrasah tersebut, maka madrasah akan mampu melahirkan intelek yang ulama dan ulama yang intelek. Artinya, mereka akan menjadi sesosok generasi muda yang siap berjuang dalam dunia ilmu pengetahuan tetapi tetap berlandaskan pada norma-norma agama.

D. Madrasah (Sekolah) Unggulan

Lantas, bagaimanakah criteria menjadi sekolah atau madrasah unggulan? Untuk menjawab pertanyaan ini, penulis akan membahas tipe-tipe madrasah unggulan sebagai tolak ukur keberhasilan madrasah dalam mengembangkan lembaganya.

1) Tipe Madrasah (Sekolah) Unggulan

Ada beberapa tipe sekolah yang unggul (Moedjiarto, 2001:3-4)

1. Suatu sekolah yang inputnya unggul atau berkualitas, namun proses belajar mengajarnya biasa saja dan melahirkan lulusan yang unggul. Dengan kata lain keunggulan sekolah ini memang merupakan bawaan sebelum siswa masuk ke sekolah tersebut.

2. Suatu sekolah yang unggul dalam hal fasilitas. Karena fasilitasnya unggul, maka harga fasilitas tersebut sudah barang tentu sangat mahal. Di sekolah semacam ini, dengan fasilitas yang serba mewah tersebut, daya tahan siswa untuk belajar bisa lebih lama. Gurunya juga pilihan, dengan rasio guru murid sangat baik. Dengan demikian, harapannya proses belajar mengajar akan berjalan lancar dan lulusannya juga akan bermutu tinggi.

3. Sekolah yang unggul jenis yang ketiga adalah yang penekanannya pada iklim belajar yang positif yang ada di lingkungan sekolah. Pengamat pendidikan belum banyak menyoroti tipe sekolah unggul yang ke-3 ini. Di Amerika Serikat, masih menurut Moedjiarto, yang dinamakan sekolah yang unggul adalah sekolah yang mampu memproses siswa bermutu rendah waktu masuk sekolah tersebut (input rendah), menjadi lulusan yang bermutu tinggi (output tinggi).

Berdasarkan uraian di atas, mungkin madrasah sudah tertutup untuk menjadi sekolah yang unggul tipe pertama dan tipe kedua karena keterbatasan dana dan masih belum banyaknya peminat yang berkualitas untuk masuk ke madrasah.

Maka peluang bagi madrasah untuk menjadi sekolah yang unggul adalah berada pada tipe yang ketiga. Karena dengan landasan gerak yang jelas dan tenaga pendidik yang professional, maka tidak menutup kemungkinan madrasah mampu membangun lingkungan akademis yang memiliki iklim belajar yang tinggi. Sehingga dengan menerapkan starategic planning yang berlandaskan pada nilai-nilai intelektual dan spiritual serta dengan adanya tenaga pendidik yang professional, maka madrasah akan mampu menjadi sekolah unggulan dari segi iklim belajarnya dan mampu melahirkan output yang berkualitas walaupun dengan input yang terbatas.

2) Madrasah Unggulan: sebagai Sarana Perwujudan Pendidikan yang Bermutu di Madrasah

Berdasarkan hasil pembahasan di atas, maka madrasah pun memiliki peluang untuk menjadi sekolah unggulan atau lebih tepatnya disebut dengan Madrasah Unggulan.

Dengan menjadi madrasah unggulan bukan berarti sebagai kebanggaan belaka. Namun lebih dari itu, dengan menjadi madrasah unggulan, maka usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah mulai menemui titik terang.

Dengan kata lain, madrasah unggulan sebagai sarana untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu di lingkungan madrasah. Karena madrasah unggulan bukan lahir dari tanpa usaha dan perencanaan, tapi madrasah unggulan terlahir dari usaha yang keras yang didahului dengan strategic planning yang jelas yang berlandaskan pada nilai-nilai spiritual dan intelektual.

Sehingga peluang menjadi madrasah unggulan dengan mutu pendidikan yang berkualitas tidak lagi menjadi hal yang utopis bagi madrasah. Hal itu dapat tercapai dengan beberapa langkah, yaitu (1) perumusan landasan gerak madrasah, (2) perumusan arah pengembangan madrasah ke depan (Quo Vadis Madrasah), (perumusan strategic planning, dan (4) Manajemen sumber daya manusia.

BAB III

PENUTUP

Simpulan

Lembaga pendidikan berupa madrasah yang terkesan terbelakang dan hanya memiliki mutu pas-pasan ternyata bisa juga berevolusi menjadi lembaga pendidikan yang ideal dan menjadi madrasah yang unggul.

Namun, jalan menuju madrasah yang unggul tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berdasarkan hasil pembahasan pada Bab II sebelumnya, dapatlah dilihat bahwa madrasah yang unggul bukan berarti madrasah yang yang menarik biaya yang mahal kepada peserta didik.

Keunggulan suatu lembaga pendidikan tidak hanya dapat diukur dari biaya yang dikeluarkan oleh siswa dan fasilitas yang dimilikinya. Namun, keunggulan suatu lembaga pendidikan terletak pada upaya pembangunan iklim belajar di lingkungan sekolah.

Dari paparan Bab II, penulis menyimpulkan bahwa kriteria madrasah yang unggul adalah madrasah yang mampu membangun budaya akademis yang positif di lingkungan lembaga pendidikan yang berupa iklim belajar yang tinggi yang ada di madrasah tersebut.

Membangun budaya atau iklim belajar di lingkungan madrasah merupakan salah satu dari upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Namun, upaya ini masih bersifat teoritis. Sehingga sulit untuk dijadikan tolak ukur.

Berikut ini beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan oleh madrasah untuk menuju madrasah unggulan guna meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di lingkungan madrasah. Langkah-langkah ini berdasarkan hasil pembahasan pada Bab II. Berikut ini beberapa langkah yang dimaksudkan:

1) Merumuskan landasan gerak madrasah: landasan gerak madrasah berlandaskan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber ilmu pengetahuan. Dengan kata lain, madrasah membangun nilai-nilai spiritual dan intelektual bagi peserta didik yang ada. Rumusan ini akan menjadi karakteristik madrasah unggulan karena di dalam madrasah semacam ini, pembelajaran tidak hanya fokus pada ilmu agama saja, namun juga tentang teknologi informasi. Jadi gabungan antara ilmu keagamaan dan keteknologian atau di sebut dengan istilah integrated science.

2) Merumuskan arah pengembangan madrasah ke depan: rumusan ini berhubungan dengan output yang diharapkan oleh madrasah.

3) Merumuskan strategic planning: rumusan ini digunakan untuk memetakan perkembangan madrasah ke depan.

4) Manajemen Sumber Daya Manusia: untuk mewujudkan lembaga yang professional, termasuk dalam dunia pendidikan, maka perlu memberdayakan personil yang ada dalam lembaga tersebut sesuai dengan kapasitas dan kemapuannya. Sehingga mereka bisa bekerja sesuai dengan keahliannya.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin. 1994. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Azra, Azyumardi. 1999. Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Penerbit Kalimah.

Cardoso Gomes, Faustino. 1995. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Idi, Abdullah. 1999. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Mustofa, Agus. 2004. Untuk Apa Berpuasa, Scientific Fasting. Sidoarjo: Padma Press.

Moedjiarto. 2001. Karakteristik Sekolah Unggulan. Jakarta: Duta Graha Pustaka.

Yacub, M. Dahlan. 1994. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Penerbit Arkola.

Zainuddin. 2004. Memadu Sains dan Agama, Menuju Universitas islam Masa Depan. Malang: UIN Malang dan Bayumedia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Multi-Interpretasi Al-Quran dalam Perspektif Linguistik